Layanan Online
Home
Daftar Layanan
Form Pengajuan
Cek Status Pengajuan
SISTEM INFORMASI LAYANAN
Kantor Camat Semende Darat Ulu
Daftar
LAYANAN
Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru
Syarat-syarat:
Datang ke kantor kepala desa untuk meminta formulir pembuatan KK baru.
Mengisi formulir F-1.003.
Fotokopi buku nikah.
KK asli lama dari kedua belah pihak (jika KK baru karena pernikahan atau pisah KK).
Penambahan Anggota Keluarga ke KK
Syarat-syarat:
Bukti kelahiran dari bidan/dukun.
KK asli.
Fotokopi buku nikah.
Pembuatan Akta Kelahiran
Syarat-syarat:
Bukti kelahiran dari bidan/dukun.
Fotokopi KTP asli (kemungkinan maksudnya adalah KTP orang tua).
Fotokopi buku nikah.
SPTJM Perkawinan (bagi yang tidak memiliki buku nikah).
Mengisi formulir F-2.01 (diminta di kantor desa atau kantor camat).
Fotokopi surat cerai/kartu kuning (bagi yang telah cerai).
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Syarat-syarat:
Fotokopi KK.
Fotokopi KTP orang tua.
Fotokopi akta kelahiran.
Pas foto ukuran 4x6:
Latar
biru
untuk tahun genap.
Latar
merah
untuk tahun ganjil.
Mengisi formulir F-1.02.
Pembuatan Akta Kematian
Surat keterangan kematian dari kepala desa.
Foto copy kk.
Mengisi formulirF-2.01.
Alur Pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Surat pengantar dari kepala desa.
Dena lokasi usaha.
Foto copy KTP.
Foto copy KK.
Pas foto 4x6 sebaanyak 2 lembar.
NPWP(jika ada).
Mengisi formulir permohonan.
Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.
Form
PENGAJUAN
Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru
Penambahan Anggota Keluarga ke KK
Pembuatan Akta Kelahiran
Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pembuatan Akta Kematian
Alur Pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
JENIS LAYANAN
NIK
NAMA
ALAMAT
Tidak ada file dipilih
BERKAS SYARAT (.pdf)
Loading
Your message has been sent. Thank you!
Kirim Pengajuan
Cek Status
PENGAJUAN
KODE REFERENSI
Lihat Dokumen
NIK
NAMA
ALAMAT
STATUS
CATATAN DARI PETUGAS