SISTEM INFORMASI LAYANAN

Kantor Camat Semende Darat Ulu

Daftar

LAYANAN

Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru

Syarat-syarat:

  • Datang ke kantor kepala desa untuk meminta formulir pembuatan KK baru.
  • Mengisi formulir F-1.003.
  • Fotokopi buku nikah.
  • KK asli lama dari kedua belah pihak (jika KK baru karena pernikahan atau pisah KK).

Penambahan Anggota Keluarga ke KK

Syarat-syarat:

  • Bukti kelahiran dari bidan/dukun.
  • KK asli.
  • Fotokopi buku nikah.

Pembuatan Akta Kelahiran

Syarat-syarat:

  • Bukti kelahiran dari bidan/dukun.
  • Fotokopi KTP asli (kemungkinan maksudnya adalah KTP orang tua).
  • Fotokopi buku nikah.
  • SPTJM Perkawinan (bagi yang tidak memiliki buku nikah).
  • Mengisi formulir F-2.01 (diminta di kantor desa atau kantor camat).
  • Fotokopi surat cerai/kartu kuning (bagi yang telah cerai).

Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Syarat-syarat:

  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi KTP orang tua.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Pas foto ukuran 4x6:
    • Latar biru untuk tahun genap.
    • Latar merah untuk tahun ganjil.
  • Mengisi formulir F-1.02.

Pembuatan Akta Kematian

  • Surat keterangan kematian dari kepala desa.
  • Foto copy kk.
  • Mengisi formulirF-2.01.

Alur Pembuatan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

  • Surat pengantar dari kepala desa.
  • Dena lokasi usaha.
  • Foto copy KTP.
  • Foto copy KK.
  • Pas foto 4x6 sebaanyak 2 lembar.
  • NPWP(jika ada).
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.

Form

PENGAJUAN

Tidak ada file dipilih BERKAS SYARAT (.pdf)
Loading
Your message has been sent. Thank you!

Cek Status

PENGAJUAN